KUDUS - Babinsa desa Papringan Serma Ainal Huda Koramil 09/Kaliwungu Kodim 0722/Kudus, menghadiri Rapat Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPDes) Desa papringan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula balai desa Papringan, Rabu malam (28/8/2025).
Turut hadir dalam RKPDes Tagun Anggaran 2025 Camat kaliwungu diwakili zunaha S. Ag, Kades papringan Amin budiarto SE, Ketua BPD suyatin abbas dan Anggota, Sekdes papringan M.thoriq Beserta Perangkat Desa, Babinsa papringan Serma Ainal Huda, Ketua Karang Taruna, Para ketua RT dan RW Desa papringan, Ketua LPMD desa papringan dan ibu ketua Tim Penggerak PKK desa beserta anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 09/Kaliwungu dalam hal ini diwakili Babinsa Serma Ainal Huda menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum, ” ungkap Serma Huda.