Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas P2U Geledah Badan Dan Barang Pegawai

    Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas P2U Geledah Badan Dan Barang Pegawai
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain, Sabtu (3/1). 

    Disamping penggeledahan barang barang bawaan, juga di lakukan penggeledahan terhadap badan. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) di area pintu depan Rutan sebagai garda terdepan mencegah masuknya barang barang terlarang seperti handphone , narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. 

    Kegiatan penggeledahan digarapkan dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Rutan . Sehingga bisa meminimalisir pemberitaan pemberitaan negatif yang bersumber dari masuknya barang barang terlarang tersebut. 

    “Ini sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rutan Kudus. Semua pegawai dan pengunjung akan digeledah badan dan barang bawaannya, ” ucap Solichin selalu Karutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terapkan SOP, Petugas P2U Rutan Kudus Geledah...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0722/Kudus Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami